JURNAL MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus baru peredaran narkotika dalam politik elektoral di Tanah Air, khususnya di daerah Sumatera Selatan.
Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya telah mengendus upaya menggunakan narkotika untuk kepentingan politik.
Petrus Golose mengatakan tren baru peredaran narkotika di daerah dikenal dengan narko-politik, menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik.
Baca Juga: KPU Matangkan Persiapan Banding Melawan Putusan PN Jakpus Terkait Permintaan Pemilu Ditunda
"Saya baru balik dari Sumatera Selatan, sekarang juga di daerah Sumatera Selatan menurut kapoldanya, menurut kepala BNNP-nya, menurut gubernurnya, ada yang dinamakan narko-politik," kata Petrus Golose dilansir Antara, Rabu, 8 Maret 2023.
Modus tersebut sengaja digunakan oleh oknum politisi tertentu untuk melanggengkan kepentingan politiknya.
"Jadi, tokoh-tokoh politik ini, mereka menggunakan organ tunggal, kemudian ada namanya remix, kemudian mengedarkan narkotika," jelasnya.
Modus penyalahgunaan narkotika ini dengan mengundang massa, lalu membagikan narkotika dengan motif politik.
Baca Juga: AIPI Dukung KPU Lawan Putusan PN Jakpus Soal Pemilu Ditunda, Termasuk Bongkar 3 Sosok Hakim-nya