JURNAL MEDAN - Gadis berinisial AGH diperiksa 6 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 8 Maret 2023.
Wanita berusia 15 tahun tersebut berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum buntut penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
AGH keluar dari kantor Unit PPA pada pukul 21.27 WIB setelah diperiksa selama 6 jam. Ia dikawal ketat Unit PPA dan Bapas.
AGH merupakan pacar Mario Dandy yang disebut-sebut sebagai "kompor" penganiayaan terhadap David.
Keluar dari PPA, dia langsung dibawa ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
AG keluar menggunakan jaket abu-abu berbalut pakaian berwarna biru dongker.
Sambil menundukkan kepalanya dengan dilindungi para petugas, ia menuju mobil yang membawanya ke LPKS.