JURNAL MEDAN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung sinkronisasi dan klarifikasi data pulau Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Wardani menyampaikan sinkronisasi data pulau di Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Penegasan Status Wilayah Administrasi Pulau Wilayah II pada tanggal 6 hingga 8 Maret 2023 di Jakarta.
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data dari pemerintah daerah (Pemda) mengenai pulau-pulau kecil.
Langkah ini sekaligus tindak lanjut atas terbitnya surat edaran mengenai penerbitan pemanfaatan pulau-pulau kecil.
"Berdasarkan hasil pemutakhiran data pulau per Desember 2021, jumlah pulau Indonesia menjadi 17.001, yang dimuatkan dalam lampiran Keputusan Kemendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi dan Pulau Tahun 2021," ujarnya.
Hasil pemutakhiran data pulau tersebut bakal menjadi bahan Country Report RI pada 3rd Session of the United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada tanggal 1 hingga 5 Mei 2023 di UN Headquarter di New York, Amerika Serikat.
Baca Juga: Makin Lengket dengan Awkarin, Ini Profil Jonathan Alden Jebolan MasterChef Indonesia