Ketua KPU RI Tegaskan Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Agenda

- 15 Maret 2023, 12:52 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama petugas Pantarlih melakukan coklit kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa, 14 Maret 2023
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama petugas Pantarlih melakukan coklit kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa, 14 Maret 2023 /Setpres RI

JURNAL MEDAN - Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan KPU merupakan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda.

"Ini menunjukkan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda dan ini rangkaian dari tahapan pemilu di antaranya pemutakhiran data pemilih," ujar Hasyim Asy'ari dilansir Antara, Selasa, 14 Maret 2023.

Hasyim menyatakan itu usai menyaksikan proses coklit terhadap Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi oleh petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: KPU Bingung Dengan Laporan Partai Prima ke Bawaslu, Malah Ngotot Diikutkan Sebagai Peserta Pemilu 2024

Dia mengatakan proses coklit terhadap Presiden juga menyimbolkan bahwa Presiden sebagai warga negara Indonesia berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu dalam bentuk mengikuti proses pencocokan dan penelitian data pemilih 2024.

"Hari ini adalah hari terakhir kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih atau sering kita kenal dengan coklit. Jadi kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih ini dilakukan terhitung mulai 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 baik untuk data pemilih di dalam maupun di luar negeri," jelas Hasyim.

Dia mengatakan tujuan dilakukan coklit adalah untuk mencocokkan secara faktual data yang sudah ada di dalam data pemilih sementara, dengan nama-nama orang yang terdaftar di data pemilih.

"Apakah penulisan nama, NIK, domisili sudah sesuai dengan alokasi tps-nya. Sehingga pada hari ini tadi coklit dengan Bapak Joko Widodo dan Bu Iriana dalam rangka untuk memastikan nama beliau berdua sudah ada di data pemilih dan mencocokkan apakah nama alamat dan alokasi tps-nya sudah sesuai," jelasnya.

Baca Juga: AIPI Dukung KPU Lawan Putusan PN Jakpus Soal Pemilu Ditunda, Termasuk Bongkar 3 Sosok Hakim-nya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x