Pantangan Masyarakat Jawa Saat Malam 1 Suro, Begini Penjelasannya

29 Juli 2022, 05:35 WIB
Membersihkan keris saat malam 1 suro /Instagram @najibstorejogja

JURNAL MEDAN - Kepercayaan masyarakat Jawa tradisional mengatakan malam 1 Suro sebagai malam keramat, terlebih jika jatuh pada hari Jumat sehingga memiliki pantangan.

Di tahun 2022 ini, malam 1 Suro jatuh pada Jumat tanggal 29 Juli 2022, dimulai dari ba'da maghrib.

Malam 1 Suro merupakan malam tahun baru dalam Kalender Jawa yang menjadi hari pertama dalam bulan Suro.

Baca Juga: Profil dan Daftar 10 Pemain Pengabdi Setan 2, Film Horor Terbaru Karya Joko Anwar: Tayang 4 Agustus 2022

Berdasarkan kepercayaan masyarakat Jawa tradisional, malam 1 Suro merupakan malam keramat, terlebih jika jatuh pada hari Jumat.

Tradisi dan kepercayaan jawa melihat bulan Suro sebagai bulan yang sangat sakral bagi yang memiliki sensitivitas batin ataupun indra keenam.

Akan dapat merasakan bahwa di sepanjang bulan Suro, aura mistis dari alam gaib begitu kental melebihi bulan bulan yang lain.

Awal bulan suro tahun ini, akan jatuh pada tanggal 30 Juli 2022, di hari pasaran Sabtu pahing sehingga perayaan malam 1 Suro akan berlangsung pada Jumat legi malam harinya.

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Film Pengabdi Setan 2, Ternyata Lokasi Syuting Terbengkalai Selama 15 Tahun

Malam 1 Suro yang sakral ini ternyata menjadi hari pengapesan untuk weton jawa tertentu, 4 Pantangan tersebut menjadi paling bahaya di malam 1 Suro tahun 2022.

1. Di malam 1 Suro ini, masyarakat yang ada di tanah Jawa dilarang untuk keluar rumah.

Hal tersebut dikarenakan seluruh energi negatif bergentayangan dan berpotensi mencelakai manusia.

2. Masyarakat Jawa tradisional juga mempercayai bahwa tiga pemilik weton di bawah ini akan terkena sial jika nekat keluar rumah di malam 1 Suro.

3. Dilarang membangun, renovasi, dan pindah rumah.

Baca Juga: Link Baca Manga One Piece 1055 Bahasa Indonesia atau Sub Indo, Senjata Pluton Terungkap dan Kemunculan Uta

Masyarakat Jawa juga memiliki kepercayaan di malam ini masyarakat tidak diperbolehkan untuk membangun, merenovasi, atau pindah rumah.

Lebih jelasnya, masyarakat Jawa memiliki pantangan untuk tidak mengubah bentuk rumah, meninggalkan tempat tinggal, dan menempati kediaman baru di malam tersebut.

4. Dilarang mengadakan akad nikah atau pesta perkawinan

Pantangan lain yang tidak diperbolehkan pada malam 1 Suro yaitu dilarang untuk melangsungkan pernikahan, baik ijab kabul maupun pesta resepsi.

Baca Juga: SERAM! Cerita Horor Penumpang dan Driver Ojol Nyasar ke Kuburan: Non Cepat Naik!

Masyarakat Jawa tradisional percaya, menggelar kegiatan pesta perkawinan dianggap tidak menghormati hari keramat.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler