JURNAL MEDAN - Menjadi abdi negara yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang menjadi impian sebagian besar masyarakat Indonesia. Tak heran saat pemerintah mengumumkan akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) langsung diserbu masyarakat untuk mendaftarkan diri.
Hal itu karena masyarakat menilai bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil dapat memberikan kesejahteraan karena gaji tinggi dan tunjangan.
Selain dua hal itu, apa saja sih yang didapatkan ketika menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut 4 kelebihan Pegawai Negeri Sipil yang telah dirangkum jurnalmedan.com:
1. Mudah Mengakses Pinjaman
Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS ternyata bisa digunakan untuk melakukan pinjaman uang dari bank.
Apalagi dari bank pembangunan daerah yang menjadi mitra utama Pemerintah Daerah.
PNS cukup menggadaikan SK tersebut ke lembaga bank, kemudian pinjaman tersebut akan didapat dengan memotong gaji mereka per bulan.