Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Berikut Informasi dan Cara Cek Status Peserta Aktif Atau Tidak

- 29 Mei 2021, 10:56 WIB
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan /kartika mahayadnya/Denpasar Update

JURNAL MEDAN - Kementerian Ketenagakerjaan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS 2021 sebesar Rp1,2 juta.

BLT ini dikirimkan dalam skema bantuan subsidi gaji ke rekening karyawan melalui BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan bank lainnya.

Bagi para karyawan yang mendapat bantuan ini harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dicek di alamat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: 7 Momen Angkut Barang Pakai Kendaraan Seadanya, Super Kocak!

Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) diberikan kepada karyawan sebesar Rp 2,4 juta dalam dua gelombang. Pencairannya dilakukan dua kali masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.

Berikut cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

• Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

• Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

• Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

• Masukkan email

• Kemudian klik 'kirim'

• Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini Sabtu 29 Mei 2021: Aldebaran Ancam Elsa Soal Makam Nindy

• Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

• Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

• Setelah itu muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- Warga Negara Indonesia/WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara 29 Mei 2021: Serba Romantis di Akhir Pekan, Pisces akan Mendapat Kejutan Indah

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir dan Kesehatan 29 Mei 2021: Taurus Kelelahan karena Terlalu Sibuk dengan Pekerjaan

- Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Cara untuk mengetahui karyawan berhak dapat BSU melalui link kemnaker.go.id

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik

Baca Juga: Ini 5 Fakta Penting Pernyataan Kontroversi Umi Pipik Bongkar Poligami Mendiang Uje

5. Daftar Sekarang

6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: 7 Potret Momen Apes Ojol Ngikutin Google Maps Ini Bikin Ngelus Dada, Ngirim ke Tengah Danau!

10. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah