JURNAL MEDAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK hingga 26 Juli 2021.
Keputusan perpanjangan ini tertuang dalam pengumuman bernomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021.
Perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi calon ASN tahun 2021," demikian bunyi pengumuman BKN dikutip Jurnalmedan.com dari akun Facebook BKN, Senin 19 Juli 2021.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021. Namun mengingat masih banyak instansi yang masih minim pendaftaran, maka BKN memutuskan melakukan perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK.
Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 yang baru:
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni s.d 14 Juli 2021