Mengemudi Jarak Jauh, Kapan Waktu Beristirahat? Ini Aturannya Menurut Undang Undang

- 23 November 2021, 20:50 WIB
Mengemudi Jarak Jauh, Apakah Perlu Istirahat atau Lanjut Saja
Mengemudi Jarak Jauh, Apakah Perlu Istirahat atau Lanjut Saja /Pexels


JURNAL MEDAN - Kegiatan mengemudi atau berkendara membutuhkan kesiapan fisik dan mental agar tetap fokus selama perjalanan, begitu juga berkendara dengan jarak yang jauh. Kapan waktu beristirihat? ini aturannya menurut Undang Undang.

Sebagaimana kita ketahui bersama, masyarakat Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam terkenal dengan tradisi Mudik Lebaran. Jarak yang ditempuh juga tidak main-main, minimal jarak tempuh diatas lima jam.

Ada banyak hal yang perlu diketahui dalam berkendara terutama perjalanan itu ditempuh dengan waktu yang lama.

Baca Juga: UPDATE 80++ Kode Redeem FF yang Baru Dirilis 5 Menit Lalu Hari Ini, Berhadiahkan Skin Senjata, Emote, Diamond

Salah Satunya istirahat untuk pengemudi agar tetap tenang dan aman hingga selamat sampai tujuan.

Berapa lama durasi berkendara yang ideal dan tidak mengganggu kesehatan pengemudi?

Apakah benar mengemudi jarak jauh itu harus meluangkan waktunya untuk istirahat atau tetap melanjutkan perjalanan?

Mengutip peraturan Undang-Undangan No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa 16 November 2021.

Baca Juga: Tuntut Penyebar Hoaks, Agensi Apink Akan Buktikan Tuduhan Terhadap Park Chorong Adalah Palsu

Pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x