JURNAL MEDAN - Daftar tanggal merah pada bulan Mei 2022. Ada Hari Raya Waisak 2566 BE (16 Mei) dan Kenaikan Isa Al-Masih (25 Mei). Dari peringatan hari nasional dan internasional.
Diketahui, ketentuan hari libur nasional tahun 2022 sudah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri nomor 3 dan 4 tahun 2021 yang ditetapkan 7 April 2022.
Surat ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, tanggal 2-3 Mei 2022 ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Deretan Tanggal Merah Bulan Mei 2022, Termasuk Hari Besar, Libur Nasional, dan Internasional
Kemudian, tanggal 4-6 Mei 2022 juga ditetapkan sebagai cuti bersama. Selain itu, masih banyak hari besar lainnya di bulan Mei 2022.
Daftar Lengkap Tanggal Merah 2022
• 1 Januari 2022 (Sabtu): Tahun Baru Masehi
• 1 Februari 2022 (Selasa): Tahun Baru Imlek