JURNAL MEDAN - Daftar tanggal merah bulan Mei 2022. Ada Hari Raya Waisak 2566 BE (16 Mei) dan Kenaikan Isa Al Masih (25 Mei). Dari peringatan hari nasional dan internasional.
Ketentuan hari libur nasional tahun 2022 sudah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri nomor 3 dan 4 tahun 2021 yang ditetapkan 7 April 2022.
Surat ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, tanggal 2-3 Mei 2022 ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Link Nonton Anime I'm Quitting Heroing Epsiode 6 Sub Indo. Tayang Malam Ini 10 Mei 2022
Kemudian, tanggal 4-6 Mei 2022 juga ditetapkan sebagai cuti bersama. Selain itu, masih banyak hari besar lainnya di bulan Mei 2022.
Daftar Lengkap Tanggal Merah 2022
• 1 Januari 2022 (Sabtu): Tahun Baru Masehi
• 1 Februari 2022 (Selasa): Tahun Baru Imlek