Stadion Teladan Dinyatakan Layak dan Memenuhi Syarat Sebagai Markas PSMS Medan Untuk Lanjutan Liga 2

- 5 Januari 2023, 19:20 WIB
Tim risk assessment atau analisis potensi bahaya Stadion Medan
Tim risk assessment atau analisis potensi bahaya Stadion Medan /Official PSMS Medan

Sementara itu, Anggota Risk Assessment, Baruno Subroto, menyebut pihaknya cukup puas melakukan penilaian baik dari sisi administrasi dan infrastruktur (tahapan wawancara) dari home base ketiga klub Liga 2 asal Sumut ini.

"Kami melihat keseriusan pihak panpel dalam melaksanakan untuk memenuhi Perpol No. 10 Tahun 2022 (dinyatakan laik/memenuhi syarat)," katanya saat dikonfirmasi awak media usai penutupan.

"Tentunya tak ada gading yang tak retak. Perbaikan perlu dilanjutkan. Dengan hasil yang didapat saat ini, masih dapat ditingkatkan dengan penuh keseriusan. Bukan hanya dari pihak panpel saja, tapi juga dari pihak pengelola dan juga pihak kepolisian," tambahnya.

Karena itu, lanjut Baruno, perlu sinergitas antara ketiga pihak ini yakni panpel, pengelola dan kepolisian ke depannya agar pelaksanaan pertandingan dapat berjalan lancar dan aman serta tak terjadi lagi kejadian seperti tragedi di Kanjuruhan.

Baca Juga: MANTAP! Putu Gede Kembali Dampingi Skuad PSMS Medan, Bersyukur Liga 2 Bisa Kembali Bergulir

"Penilaian ini kami lakukan bukan saja di Stadion Teladan maupun Stadion Baharuddin Siregar, tapi kami juga melakukan di stadion seluruh Indonesia, dengan pola penilaian yang sama," ucapnya.

"Oleh karena itu, itu menjadi sebuah standar untuk dijadikan acuan kepada panpel, pengelola maupun kepolisian. Kami meyakini bahwa kegiatan sepak bola ini dapat dilaksanakan dengan adanya penonton dan juga terpenuhi untuk melengkapi fasilitas kekurangan daripada analisa resiko dan juga kelengkapan informasi. Nah jika ini semakin lengkap, tentu ini menjadi kekuatan yang luar biasa," harapnya.

"Semoga penilaian ini dapat meningkatkan kemampuan panpel dan mengangkat nama baik klub masing-masing," pungkas pria berprofesi sebagai auditor profesional sistem manajemen pengamanan ini.

Sebagai informasi, nilai dari penilaian risk assessment (administrasi dan infrastruktur) PSMS mendapat nilai 68,63, Karo United 64,84 dan PSDS 63,77 (dengan nilai ambang batas bawah 56 dan ambang batas atas 70).

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Kebakaran Mobil Anggota KPUD Kalteng, Kapolda: Karena Korsleting, Bukan Intimidasi

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x