JURNAL MEDAN - Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian, mengatakan banyak nelayan tradisional asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beralih dan bekerja sebagai nelayan maupun nakhoda di kapal ikan nelayan asing seperti Malaysia.
Kondisi itu menjadi salah satu penyebab maraknya pencurian ikan (ilegal fishing) khususnya di Sumut dan secara umum di Indonesia.
Dalam banyak kasus, nelayan yang bekerja dengan kapal asing membuat mereka tidak mau melindungi perairan Indonesia karena lebih memilih bekerja untuk majikannya.
Baca Juga: Polres Batubara Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Anak 13 Tahun, Korban Digantung Hidup-hidup
Ini sama saja dengan membiarkan kerjasama nelayan lokal bersama nelayan asing mencuri kekayaan laut Indonesia.
"Kemudian nelayan itu, melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia dan membawa hasilnya ke negara Malaysia," kata Zulfahri dilansir Antara, Kamis, 28 Januari 2021.
Zulfahri berharap praktik yang berbahaya ini tidak boleh dibiarkan karena sangat merugikan perekonomian nasional.
"Nelayan Indonesia itu, justru hanya dimanfaatkan oleh kapal nelayan asing tersebut, untuk menguras ikan di perairan Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Proyeksi Laba Rp 18 Miliar, Gubernur Edy Minta Direksi PT KIM Terbuka dan Disiplin