JURNAL MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membantah telah terjadi penjualan Bandara Kualanamu ke pihak asing.
Edy Rahmayadi meluruskan bahwa yang terjadi adalah pihak terkait, dalam hal ini Angkasa Pura II (AP II), menjalin kemitraan strategis pengelolaan Bandara Kualanamu.
Adapun pihak yang diajak bekerja sama adalah GMR Airports dengan skema yang saling menguntungkan antara pemerintah dengan pihak GMR.
"Jadi bukan penjualan aset," tegas Gubernur Edy Rahmayadi, Senin 29 November 2021.
Gubernur Sumut berharap jangan ada lagi masyarakat ribut-ribut mengenai isu Bandara Kualanamu dijual. Edy bahkan sempat menyebut istilah 'ulok'.
Ulok dalam makna bahasa di Medan diartikan sebagai upaya membesar-besarkan cerita dan cenderung bohong.
"Di-counter itu isu, tangkis. Kita kan terlalu pandai ulok. Dia lupa kalau kita raja ulok," ujar Edy Rahmayadi.