Bocah 3,5 Tahun Dicabuli Tetangga, Pelaku Berusia 18 Tahun dan Dikenal Dekat dengan Keluarga Korban

- 30 Juli 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan /Pxhere

JURNAL MEDAN - Kekerasan seksual berupa pencabulan kembali terjadi dan dilakukan seorang remaja kepada bocah atau anak di bawah umur.

Aksi pencabulan kali ini dilakukan oleh tetangga sendiri kepada bocah berusia 3,5 tahun di Kota Padangsidimpuan.

Pengakuan mengejutkan datang dari seorang ibu dengan inisial MRT di Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Baca Juga: 10 Nama Malaikat Lengkap Dengan Tugasnya dalam Agama Islam, Apa Saja? Yuk Simak di Sini

MRT mengaku bahwa putri bungsunya sudah dicabuli oleh remaja berusia 18 tahun yang dikenalnya sangat dekat.

Menurut pengakuan Ibu rumah tangga tersebut, anaknya yang dicabuli oleh seorang remaja yang memukul pihak keluarga.

Peristiwa itu terungkap ketika korban mengaku kesakitan ketika buang air kecil.

MRT langsung mempertanyakan apa yang dialami oleh anaknya. Lantas, anaknya menjawab bahwa dia sudah dicabuli salah seorang remaja yang ada di daerah itu.

Baca Juga: Blokir Platform PayPal, Media Sosial Kominfo 'Dirujak' Netizen: Situs Judi Slot Togel Gak Diblokir

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x