Soal Dugaan Pungutan Rp10 Juta dalam Rekrutmen PPK, Ketua Bawaslu Tapteng Setiawati: Benar, Kami Masih Dalami

- 12 Desember 2022, 22:09 WIB
Ketua Bawaslu Tapteng Ir. Setiawati Simanjuntak
Ketua Bawaslu Tapteng Ir. Setiawati Simanjuntak /WhatsApp/Setiawati Simanjuntak

JURNAL MEDAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara (Sumut) Setiawati Simanjuntak membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan adanya pungutan Rp10 juta dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

Laporan dugaan pungutan Rp10 juta dala rekrutmen PPK tersebut kata Setiawati Simanjuntak dilaporkan oleh LSM Foal Independent.

"Iya Bawaslu dapat laporan dari LSM Foal Independent," kata Setiawati Simanjuntak kepada Jurnal Medan lewat pesan WhatsApp, Senin 12 Desember 2022.

Baca Juga: Download Anime Bleach TYBW Episode 10 Terbaru Sub Indo. Nonton Gratis di Bstation dan Anoboy, Klik Link Ini

Lebih lanjut Setiawati mengatakan pihaknya akan mendalami laporan tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman atau kajian atas laporan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumut Herdensi mengatakan pertama pihaknya sudah menegaskan bahwa rekrutmen PPK dan PPS tidak dikutip biaya apapun.

Baca Juga: Buntut Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan, Bawaslu Kembali Terbitkan Imbauan

"Dan kita tegaskan seluruh jajaran, dalam perekrutan PPK dan PPS harus dilaksanakan secara terbuka. Semakin besar potensi terjaring orang yang punya kapabilitas," terangnya, Minggu 11 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x