JURNAL MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah melakukan verifikasi administrasi calon DPD RI Pemilu 2024.
Dari hasil verifikasi administrasi 26 bakal calon yang dilakukan pada, Minggu 15 Januari 2023 itu hanya ada 9 yang dinyatakan lolos.
Kemudian 18 balon dinyatakan belum memenuhi syarat dan diberikan masa perbaikan selama 6 hari.
Dari 9 sembilan yang dinyatakan lolos tersebut salah satu diantaranya adalah Albiner Sitompul.
Setelah diverifikasi, Albiner Sitompul mendapatkan dukungan dengan sebaran 21 Kabupaten Kota.
"Albiner Sitompul, jumlah dukungan sebaran sebanyak 21 Kabupaten Kota," kata komisioner KPU Sumut.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Coffee Shop Yang Wajib Anda Coba di Padangsidimpuan, Cocok Untuk Nongkrong
Selanjutnya, Albiner juga memiliki sebaran dukungan yang bukan di partaikan sebanyak 4173.
"Setelah diverifikasi jumlah dukungan dinyatakan memehui syarat 4028," katanya.