Kedapatan Bawa Narkoba, Pengedar Sabu di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

- 2 Februari 2023, 19:00 WIB
Barang bukti sabu berhasil diamankan polisi di Padangsidimpuan
Barang bukti sabu berhasil diamankan polisi di Padangsidimpuan /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Pengedar sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Jenderal Sudirman, Hutaimbaru, Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Rabu 1 Februari 2023.

Dalam penangkapan tersebut Polres Padangsidimpuan menyita dua bungkus plastik sabu-sabu siap edar dari tangan pelaku SSS alias Lomlom.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar membenarkan penangkapan pengedar sabu tersebut.

Baca Juga: Daftar Lengkap Film dan Serial Netflix Februari 2023: Ada Perfect Match dan Seed Of Chucky

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Kasat.

Adapun kronologi ditangkapnya pelaku karena pihak polisi mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang di Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 6 di salah satu tempat tempel ban sepeda motor sedang membawa narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku pengedar sabu di Padangsidimpuan
Terduga pelaku pengedar sabu di Padangsidimpuan Dok. Istimewa

"Personel melihat gerak gerik pria tersebut mencurigakan," lanjut Kasat.

Tanpa menunggu lama pria berinisial SSS alias Lomlom (36) warga Gg. ALim Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, berhasil dibekuk oleh personel.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x