JURNAL MEDAN - KPU Kota Padangsidempuan gelar Bimtek verifikasi faktual syarat dukungan minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu 2024 kepada Ketua dan Anggota PPK dan PPS se-Kota Padangsidempuan.
Bimbingan Teknis tersebut dilangsungkan di Aula Simorangkir - Daulay Makodim 0212/TS, pada, Kamis 9 Februari 2023.
Verifikasi Faktual syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini melibatkan ketua dan anggota PPS se-Kota Padangsidempuan.
Hal ini perlu dilakukan guna membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran pendukung yang menjadi sampel.
Verifikasi pendukungan DPD ini dilakukan dengan ditemui langsung ke rumah, mengumpulkan masyarakat yang menjadi sampel di kantor kelurahan/desa atau tempat yang disepakati, dan dengan menggunakan teknologi informasi seperti video call dan recording video.
Verifikasi faktual kesatu ini akan dilaksanakan sejak pelaksanaan Bimtek sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 mendatang.
Baca Juga: Spoiler Komi-San Wa Komyushou Desu Chapter 392: Jadwal Rilis, Rekap, Plot Kisah Manga dan Preview
Dalam kesempatan ini KPU Kota Padangsidempuan membuat simulasi wawancara pelaksanaan verifikasi faktual agar materi dan tata cara pengisian Lembar Kerja pada pelaksanaan verifikasi faktual dapat difahami secara utuh.
Untuk efektivitas pelaksanaan Bimtek dibagi menjadi 2 sesi, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora