Layanan Google, Facebook, WA, IG, YouTube Terancam Diblokir Kominfo untuk Seluruh Wilayah Indonesia

- 22 Juni 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi: Layanan Google, Facebook, WA, IG, Youtube Terancam Diblokir Kominfo untuk Seluruh Wilayah Indonesia
Ilustrasi: Layanan Google, Facebook, WA, IG, Youtube Terancam Diblokir Kominfo untuk Seluruh Wilayah Indonesia /Pixabay/geralt

JURNAL MEDAN - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengancam akan memutus akses atau blokir layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat seperti Google, Facebook, WA dan YouTube bila tidak terdaftar.

Kominfo melalui Ditjen Aplikasi Informatika menegaskan akan melakukan blokir aplikasi dalam maupun luar negeri seperti Google, Facebook maupun WA jika tidak segera melakukan pendaftaran ke Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik.

Seluruh PSE Lingkup Privat mulai dari Google, Facebook, maupun WA harus sudah terdaftar sampai tanggal 20 Juli 2022 jika tidak ingin layanannya diblokir oleh Kominfo.

Baca Juga: PSMS Medan Tembus Semifinal AFC Champions Cup 1970 di Teheran, Klub Thailand dan India Dibikin KO

Jika sampai tanggal 20 Juli nanti PSE Lingkup Privat asing yang beroperasi di Indonesia, maka Kominfo akan mengambil langkah tegas.

Namun, Dirjen Samuel mengatakan pemutusan akses atau blokir PSE Lingkup Privat asing atau lokal tidak otomatis langsung dilakukan.

Tetapi harus seusai dengan rekomendasi Kementerian/Lembaga yang mengawasi masing-masing sektornya.

Baca Juga: Inilah Penjelasan Planet Sejajar 24 Juni 2022 dalam Islam

“Kami akan berkoordinasi dengan K/L terkait terhadap aplikasi atau website yang banyak diakses masyarakat. Bila seharusnya terdaftar tapi belum terdaftar, baru dilakukan proses pemblokiran,” tegas Semuel, dikutip dari laman Kominfo.

“Per 20 Juli 2022 nanti setiap PSE yang beroperasi di Indonesia wajib terdaftar. Bila tidak terdaftar, maka sanksinya akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran,” ucap Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan di Jakarta, Jumat 17 Juni 2022, dikutip dari laman Kominfo.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x