Selain itu, Alfons juga menyoroti keragaman dan kekayaan data yang dibutuhkan untuk menjalankan kebijakan ini.
Misalnya, data dasar kependudukan (Dukcapil), data detail kendaraan bermotor dari Kepolisian yang harus diolah menyesuaikan dengan keputusan BPH Migas.
Dengan begitu, kata dia, baru bisa ketahuan kendaraan mana yang boleh/tidak boleh isi BBM bersubsidi.
"Lha, petunjuk detail kendaraan saja belum ada, kok mau membatasi pembelian?," ujarnya.
Menurut Alfons, tanpa Apps My Pertamina sebenarnya sudah bisa mengidentifikasi kendaraan yang boleh isi BBM bersubsidi.
Karena setiap plat nomor waktu perpanjang STNK diberi QR Code atau identifikasi lainnya.
Kemudian setiap isi BBM bersubsidi tinggal di-scan oleh petugas pertamina sehingga bisa langsung ketahuan.
"Pada dasarnya tidak perlu Apps untuk mengontrol subsidi BBM. Adanya apps bisa membantu memberikan informasi lebih detail, tetapi tanpa Apps juga sudah bisa."
Baca Juga: Resep Sate Kambing Empuk, Menu Spesial Idul Adha 2022 Penggugah Selera