Kominfo Buka Blokir PayPal Hingga Jumat 5 Agustus 2022, Segera Pindahkan Saldo Anda

- 31 Juli 2022, 18:22 WIB
Kominfo Membuka Blokir Sementara PayPal Hingga 5 Agustus 2022
Kominfo Membuka Blokir Sementara PayPal Hingga 5 Agustus 2022 /pexels

 

JURNAL MEDAN - Kementerian komunikasi dan infromatika (Kominfo) membuka sementara pemblokiran terhadap platform PayPal.

Pembukaan pemblokiran sementara untuk PayPal dilakukan selama lima hari yakni hingga hari Jumat 5 Agustus 2022.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pembukaan blokir sementara dilakukan guna memberikan kesempatan pengguna untuk melakukan migrasi.

Baca Juga: Pengakuan Operator Ekskavator Temukan Bansos Presiden Dikubur di Depok: Ada Tanda Putih Semacam Keramik

Pantauan JurnalMedan.Pikiran-Rakyat.com pada Minggu 31 Juli 2022 sore halaman PayPal sudah bisa diakses kembali tanpa ada kendala apapun.

Sementera itu hingga berita ini dirilis pihak PayPal belum mendaftarkan halaman PSE kepada Kominfo.

Dengan demikian, akses PayPal akan kembali diblokir setelah tenggat waktu yang diberikan oleh pemerintah melalui Kominfo berakhir.

Baca Juga: Gula Darah Naik? Ini Resep Herbal dr Zaidul Akbar Untuk Mencegah Diabetes dan Kencing Manis, Lengkap Pantangan

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia memblokir sementara PSE yang beroperasi dan mencari penghasilan di Indonesia karena tidak mendaftar.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x