JURNAL MEDAN - Ternyata TV Digital (DTV) bisa dinikmati tanpa harus menggunakan Set Top Box atau STB.
Pemerintah telah resmi migrasikan TV Analog (DTV) ke TV Digital. Hal itu tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Simak di sini cara setting TV Analog ke TV Digital (DTV) tanpa menggunakan Set Top Box (STB).
Baca Juga: NEW, Redeem Genshin Impact Hari Ini, Sabtu 5 November 2022, Reward Primogems dan Hero Wit Menantimu
Caranya sangat gampang, hanya empat langkah dengan menggunakan remote Anda bisa menikmati TV Digital tanpa Set Top Box (STB).
Namun sebelumnya sebaiknya ketahui dulu apa itu TV Digital yang telah diresmikan oleh pemerintah.
TV Digital atau DTV adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.
Sementara itu, STB adalah alat yang bisa melakukan konversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
STB banyak tersedia online dan di toko-toko elektronik dengan harga bervariasi.