Jokowi Dikabarkan Pecat Menteri yang Pesta Disaat Pandemi, Cek Kebenarannya Disini

- 26 Juli 2021, 12:02 WIB
Jokowi Disebutkan Ciduk dan Pecar Luhut Panjdaitan dan Siti Nurbaya karena pesta di tengah pandemi
Jokowi Disebutkan Ciduk dan Pecar Luhut Panjdaitan dan Siti Nurbaya karena pesta di tengah pandemi /YouTube/ Pilar Istana

JURNAL MEDAN - Presiden Jokowi dikabarkan hari ini, Senin 26 Juli 2021 menciduk beberapa menteri karena kedapatan berpesta di tengah pandemi Covid-19.

Kabar berita Presiden Jokowi menciduk beberapa menteri itu, disajikan oleh channel YouTube Pilar Istana yang diposting pada hari ini, Senin 26 Juli 2021.

Dalam keterangan thumbnail foto video tersebut, memperlihatkan Presiden Jokowi menunjuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, serta ada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov).

Baca Juga: Sinopsis Drakor Extraordinary You Episode 2 di NET TV, Dan-O Tiba-tiba Menjadi Pemeran Utama Komik

Tak hanya itu, dalam Thumbnail itu juga memperlihatkan setumpuk uang yang di depannya terlihat seseorang yang sedang membungku dan seakan memberikan tanda ucapan terima kasih.

"PESTA DI TENGAH PANDEMI, PRESIDEN CIDUK PARA MENTERI DAN KATAKAN INI," tulis kalimat pada thumbnail video tersebut dikutip Jurnal Medan, Senin, 26 Juli 2021.

Video yang sudah ditonton sebanyak 3.053 kali itu, memberikan judul yang cukup menohok untuk disajikan kepada para penonton.

Baca Juga: TGB Disebut Akan Gantikan Posisi Ali Ngabalin Sebagai Tenaga Ahli Utama KSP

"VIRAL TERBARU HARI INI, PRESIDEN AKAN PECAT MENTERI INI," tulis judul video Pilar Istana.

Namun, faktanya dari penelurusuran tim redaksi Jurnal Medan terhadap video itu bisa ditegaskan 100 persen, kalau berita tersebut adalah hoaks atau menyesatkan.

Fakta pertama, video yang memiloki durasi hampir 11 menit itu tak menampilkan cuplikan Presiden Jokowi memecat atau menciduk para menterinya.

Fakta kedua, dari tulisan thumbnail video hingga judul video dengan isi video tidak sinkron atau tidak selaras, atau bisa dikatakan dipelintir (penggiringan opini).

Baca Juga: Peluang CPNS 2021 Kemenag Besar, Ada 27.000 Formasi Terancam Kosong Karena Peserta Tak Lolos Administrasi

Fakta ketiga, di dalam video tersebut juga hanya berisikan potongan video yang tak bisa dipertanggungjawabkan arah maksud dan tujuannya kemana.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x