Hai Orangtua, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Langkah Untuk Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta Via DTKS Kemensos

20 Agustus 2021, 14:20 WIB
Hai Orangtua, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Langkah Untuk Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta Via DTKS Kemensos /Agenbrilink.net

JURNAL MEDAN - Artikel akan menyajikan syarat dan cara daftar untuk para orangtua siswa-siswi SD, SMP dan SMA, agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah total Rp4,4 juta dari PKH Kemensos 2021.

Memang banyak pertanyaan seputar permasalahan tersebut sehingga para orangtua diwajibkan memahami dan mengikuti ketentuan pendaftaran dan syarat yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah lewat Kemensos RI diperkirakan kembali mencairkan BLT anak sekolah Rp4,4 juta dari PKH selama periode Agustus - Oktober 2021.

Baca Juga: Terpopuler: Lakukan Ini Jika Tak Bisa Login Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta

Salah satu syarat utamanya penerima harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). BLT anak sekolah dari PKH Kemensos dikirim kepada seluruh siswa SD, SMP dan SMA yang telah memiliki KIP dan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Agar tak ketinggalan informasi, masyarakat diminta mengakses cekbansos.kemensos.go.id, untuk bisa melihat daftar penerima BLT anak sekolah Rp4,4 juta dari PKH Kemensos.

Program BLT anak sekolah ini akan cair dalam empat kali tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Syarat-syarat agar bisa terdaftar sebagai penerima BLT anak sekolah 2021

Baca Juga: 6 Syarat Penerima BSU 2021 Untuk Guru Honorer dan Non PNS yang Segera Cair, Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapat BLT anak sekolah 2021 jika terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing

2. Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapat BLT anak sekolah 2021 bila memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah memiliki kartu KIP, data diri harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Berikut ini cara untuk bisa mendapatkan kartu KIP siswa-siswi SD, SMP, dan SMA:

1. Anda harus terlebih dahulu mendapatkan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos dengan syarat, yaitu:

Baca Juga: Hari Maritim Nasional, 21 Agustus atau 23 September? Ini Sejarahnya

2. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga miskin/rentan miskin.

3. Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT anak sekolah 2021 termasuk warga terdampak Covid-19.

Berikut ini cara daftar dan langkah-langkah agar bisa memiliki KKS melalui DTKS Kemensos:

Langkah-Langkah cara daftar DTKS Kemensos

1. Untuk pendaftaran DTKS Kemensos, orang tua siswa SD, SMP, dan SMA harus ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Dzikir Bermanfaat yang Dibaca Pada Malam dan Hari Jumat yang Banyak Berkah

2. Setelah melakukan pendaftaran, data calon penerima BLT anak sekolah yang masuk dalam program bansos PKH akan dirundingkan dalam musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk memastikan kelayakan masuk ke dalam DTKS Kemensos.

3. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

Baca Juga: Link Download Twibbon Hari Maritim Nasional yang Dirayakan Besok, Sabtu 21 Agustus 2021

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

7. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

9. Selanjutnya akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank.

Baca Juga: Terbatas! Kode Redeem Free Fire 20 Agustus 2021 dan Cara Klaim

Jika sudah mendapat kartu KKS, orang tua siswa bisa datang ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa kartu KKS dan lakukan pendaftaran kartu KIP.

Apabila siswa memang tidak memiliki kartu KKS, bisa diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Orang tua siswa bisa meminta SKTM dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat daftar kartu KIP.

Bantuan BLT tersebut akan disalurkan Kemensos dari PKH sebesar Rp4,4 juta, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Sinopsis Drakor Jealousy Incarnate Episode 14 Jumat 20 Agustus 2021 di NET TV: Pengakuan Cinta Lee Hwa Shin

1. SD sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp900 ribu per tahun.

2. SMP sederajat akan mendapatkan  BLT Rp1,5 juta per tahun.

3. SMA sederajat akan mendapatkan BLT Rp2 juta pertahun.

Sementara itu, untuk cara cek daftar penerima BLT anak sekolah, Kemensos menyediakan situs cekbansos.kemensos.go.id. Simak langkah-langkahnya.

Baca Juga: Lagi! Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air, Ada Astra Zaneca Buatan Belanda dan Pfizer

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

3. Masukkan nama penerima BLT anak sekolah sesuai data dalam  kartu tanda penduduk (KTP).

4. Sistem akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia.

5. Setelah itu, klik tombol cari data.

Demikianlah informasi tentang syarat dan cara daftar BLT anak sekolah lewat DTKS Kemensos. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler