Terpopuler: BSU Guru Honorer Bakal Cair, Lakukan 4 Langkah Ini Jika Tak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id

6 September 2021, 11:53 WIB
Terpopuler: BSU Guru Honorer Bakal Cair, Lakukan 4 Langkah Ini Jika Tak Bisa Login di Info.gtk.kemdikbud.go.id /Bi.go.id

JURNAL MEDAN - Terpopuler. Kabar gembira, Kemendikbud Ristek akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan non PNS Rp1,8 Juta.

Lakukan 4 langkah ini untuk cek BSU  dari Kemendikbud Ristek jika tidak bisa login di Info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk guru honorer dan non PNS atau  guru tenaga pendidik yang tak bisa melakukan login di website tersebut, terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Singgung Amanda Manopo, Warganet Bandingkan Tuan Muda dan Aldebaran di 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda'

Dilansir JurnalMedan.com dari laman Info.gtk.kemdikbud.go.id, terdapat empat langkah yang bisa dilakukan jika tidak bisa login di laman tersebut.

Adapun 4 langkah untuk cek BSU guru  honorer dan non PNS 2021, yaitu:

1. Apabila memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), maka dapat menggunakan NUPTK sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai password.

2. Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan Nik Sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.

3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user id dan Tanggal lahir sebagai password

Baca Juga: Sinopsis Kurulus Osman di NET TV 6 September 2021: Osman Ditangkap Balgay Saat Menyelamatkan Putri Adelpha

4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN, silahkan menghubungi Operator Tunjangan Profesi.

Bantuan Subsidi Upah ini akan diberikan kepada para guru Honorer atau non PNS serta tenaga kependidikan yang belum mendapat Kartu Pra Kerja pada 1 Oktober 2020.

Sementara itu, untuk penyaluran BSU  guru  honorer dan non PNS akan diberikan bagi yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sesuai ketetapan Kemendikbud Ristek

Berikut syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:

Baca Juga: Sinopsis Descendants of The Sun Episode 1 di NET TV 6 September 2021: Sin Jin dan Mo Yeon Mulai Saling Suka

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran 6 September 2021: Polisi Pakistan Curigai Meethi Pelaku Peledakan Bom Bunuh Diri

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Berikut cara pengajuan penerima bantuan BSU dari Kemendikbud Ristek 2021, Yaitu:

1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Kampanyekan Boikot Saipul Jamil, Ernest Prakasa dan Kemal Palevi Pertanyakan Kerja KPI

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler