BSU Guru Honorer dan Non PNS Segera Cair, Login info.gtk.kemdikbud.go.id Pastikan Nama Kamu Terdaftar

8 September 2021, 22:37 WIB
BSU Guru Honorer dan Non PNS Segera Cair, Login info.gtk.kemdikbud.go.id Pastikan Nama Kamu Terdaftar /ANTARA/Raisan Al Farisi

JURNAL MEDAN - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta segera cair pada September 2021. Login info.gtk.kemdikbud.go.id pastikan nama kamu terdaftar.

Kemendikbud Ristek segera cairkan BSU ini pada September 2021 kepada guru honorer dan non PNS yang di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Pemerintah siapkan anggaran Rp3,7 triliun yang segera dicairkan kepada 2 Juta guru honorer dan non PNS untuk membantu meringankan para guru honorer dan non PNS saat pandemi.

Baca Juga: Pemuda Bergerak Menolak Keras Kebijakan Bupati Kaimana Menjadikan Namatota Sebagai Desa Wisata

Sementara untuk penyaluran BSU guru honorer dan non PNS akan diberikan bagi yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sesuai ketetapan Kemendikbud Ristek.

Berikut ini syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Link Cek Jadwal dan Lokasi Tes Ujian SKD CPNS dan PPPK Non Guru Pemko Medan 2021, Perhatikan Syarat-Syarat Ini

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Kemudian bagi para guru honorer dan non PNS untuk mengetahui pastikan nama penerima bantuan agar segera melakukan login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Profil Lengkap Vishal Singh Pemeran Jigar di Sinetron Gopi ANTV

Berikut ini cara cek penerima bantuan BSU dari Kemendikbud Ristek 2021, Yaitu:

1. Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Olahraga Nasional Atau Haornas ke-38 yang Diperingati Setiap Tanggal 9 September

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler