JURNAL MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Non Guru 2021. Berikut ini syarat-syarat dan link cek -nya.
Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan diselenggarakan mulai 25 Agustus-4 Oktober 2021.
Untuk pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 di masing-masing daerah akan ditentukan oleh instansi terkait sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan oleh BKN.
Baca Juga: Profil Lengkap Vishal Singh Pemeran Jigar di Sinetron Gopi ANTV
Peserta yang mengikuti tes adalah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administratif. Lokasi tes CPNS dan PPPK non guru di lingkungan Pemerintah Kota Medan akan disesuaikan dengan titik yang telah dipilih oleh para peserta.
Agar para peserta ujian SKD CPNS dan PPPK non guru 2021 dapat mengetahui lokasi dan alamat tempat ujian dapat dilakukan dengan login https://sscan.bkn.go.id dan https://bkd.pemkomedan.go.id.
Adapun syarat-syarat untuk mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK 2021 dari Pemerintah Kota Medan, yaitu:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib dilakukan sebelum tanggal pelaksanaan ujian sesuai jadwal masing-masing.