Siapkan 5 Data Ini! Cairkan BSU Gaji Rp1 Juta Tahap IV dan V, Pekerja yang Tak Punya Rekening Himbara Simak

14 September 2021, 20:10 WIB
Segera Siapkan 5 Kelengkapan Data Ini untuk Mencairkan BSU Gaji Rp 1 Juta 2021 Tahap IV dan V, Pekerja yang belum punya Rekening Himbara Simak! /Instagram.com/ @kemnaker/Instagram.com/@kemnaker

JURNAL MEDAN - Proses pencairan penyaluran BSU gaji Rp1 juta oleh Kemnaker untuk pekerja atau buruh di tahun 2021 ini, sudah memasuki Tahap IV dan V.

Segera siapkan 5 kelengkapan data ini, jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU gaji Rp1 juta tetapi tak memiliki rekening Bank Himbara.

Perlu Anda ketahui, Kemnaker telah mengumumkan pada laman resminya jika BSU gaji senilai Rp1 juta akan di transfer langsung kepada rekening masing-masing penerima melalui bank-bank milik BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Baca Juga: Ini Kata Sutradara 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda' Kenapa Puy Brahmantya Digantikan Alessia Cestaro

Pada program BSU gaji Rp1 juta 2021 ini, Bank Himbara merupakan pihak penyalur resmi yang digandeng pemerintah, untuk membantu menyalurkan bantuan tunai tersebut kepada para pekerja atau buruh di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini untuk menghindari adanya kecurangan serta BSU dapat langsung diterima kepada para pekerja, buruh maupun karyawan yang berhak.

Lalu bagaimana jika tidak memiliki rekening Himbara? Tak perlu khawatir, bagi pekerja yang telah dinyatakan sebagai penerima BSU 2021 dan tidak memiliki rekening pada salah satu bank Himbara tetap bisa mencairkan haknya.

Baca Juga: Profil Alessia Cestaro Perankan Anita, Gantikan Puy Brahmantya di Sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda

Penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara nantinya akan dibuatkan rekening baru secara kolektif (Burekol).

Pembukaan rekening Burekol ini khusus ditujukan bagi pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening pada Bank Himbara.

Lalu apa saja syaratnya? Berikut ini syarat dibuatkan rekening Burekol adalah wajib menyiapkan 5 kelengkapan data ini:

Baca Juga: Sudah Penuhi Syarat Penerima BSU Gaji Rp1 Juta Tapi Tak Terdaftar? Jangan Panik! Segera WhatsApp ke Nomor Ini

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Data yang sesuai pad KTP seperti, Nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir.

3. Nama ibu kandung

4. Nomor HP yang masih aktif

5. Alamat email yang masih aktif

Baca Juga: Jangan Marah Ya, 10 Kriteria Pekerja Ini Harus Bersabar Karena Tak Dapat BSU Gaji 2021 Rp1 Juta Dari Kemnaker

Namun, perlu diingat untuk pembuatan rekening Burekol ini pekerja harus memalui HRD perusahaan masing-masing dan tidak bisa melakukannya sendiri.

Pekerja yang berhak menerima BLT subsidi gaji ini merupakan pekerja yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

Adapun untuk mengetahui penerima BSU, berikut cara cek BLT Subsidi Gaji melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id :

Baca Juga: Kapan BSU Guru Honorer dan Tekdik Rp1,8 Juta Cair? Login di info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Daftar Penerima

• Login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

• Lalu akan muncul bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

• Masukkan nomor KTP

• Masukkan nama lengkap

• Masukkan tanggal lahir

• Klik "I'm Not A Robot"

• Klik "Lanjutkan"

• Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

• Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifimasi "Mohon maaf, data tidak ditemukan". ***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler