Jangan Marah Ya, 10 Kriteria Pekerja Ini Harus Bersabar Karena Tak Dapat BSU Gaji 2021 Rp1 Juta Dari Kemnaker

- 14 September 2021, 10:32 WIB
Jangan Marah Ya, 10 Kriteria Pekerja Ini Harus Bersabar Karena Tak Dapat BSU Gaji 2021 Rp1 Juta Dari Kemnaker
Jangan Marah Ya, 10 Kriteria Pekerja Ini Harus Bersabar Karena Tak Dapat BSU Gaji 2021 Rp1 Juta Dari Kemnaker /

JURNAL MEDAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini telah memasuki tahap III dan IV dalam melakukan penyaluran BSU gaji Rp 1 juta untuk pekerja/buruh di tahun 2021 ini.

Namun sayang dan jangan marah ya, ada 10 pekerja/buruh dengan kriteria ini harus bersabar lebih dalam, karena tak dapat BSU gaji Rp 1 juta dari Kemnaker tahap III dan IV 2021.

Segera cek di website bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima BSU gaji Rp 1 juta dari Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Bocoran Terpaksa Menikahi Tuan Muda di ANTV, Selasa 14 September 2021: Amanda Mulai Mendekati David

Dikutip Jurnal Medan dari laman resmi Kemnaker, hingga saat ini pekerja/buruh yang sudah menerima BSU gaji Rp 1 juta 2021 sebanyak 3.257.376 orang, dari target 8,7 juta di tahun ini.

Artinya, sekitar 5,4 juta pekerja/buruh bakal menerima BSU gaji Rp 1 juta di tahap selanjutnya di tahun 2021 ini.

Nantinya, BSU gaji Rp 1 juta ini akan di transfer langsung ke rekening Bank Himbara pekerja/buruh, seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BSI khusus Aceh.

Jika pekerja/buruh belum memiliki rekening Bank Himbara, nantinya HRD perusahaannya akan membuatkan rekening baru secara kolektif.

Baca Juga: Hati-hati! Inilah Orang Yang Berdosa Dengan Salatnya Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x