Selamat! Pemilik Nama yang Muncul di Website Ini Dipastikan Terima BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 6 Cair November

24 November 2021, 15:14 WIB
Selamat! Pemilik Nama yang Muncul di Website ini akan Menerima BSU Gaji Rp1 Juta Tahap 6 /Bank Indonesia

JURNAL MEDAN - Penyaluran BSU gaji Rp1 juta di bulan November - Desembee 2021, masih terus dilakukan Kemnaker RI.

Pemilik Nama yang muncul di website kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dipastikan dapat BSU gaji Rp1 juta tahap 6 yang akan dicairkan pada bulan November - Desember 2021.

Segera cek daftar nama penerima BSU gaji Rp1 juta tahap 6 di website kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Shiv Korupsi Rp205 juta? Anandi Pasang Badan Dan Bela Shiv : Bocoran Balika Vadhu ANTV Kamis 25 November 2021

Pastikan nama kalian ada di website tersebut ya!

Diketahui, pemerintah melalui Kemnaker RI terus menyalurkan BSU gaji yang masing-masing karyawan bakal mendapatkan uang tunai Rp1 juta.

Di tahun 2021 ini, Kemnaker RI telah menyiapkan anggatan BSU gaji Rp1 juta untuk diberikan kepada 10,3 juta karyawan.

Pencairan BSU gaji Rp1saat ini telah memasuki tahap 6 dan akan diberikan kepada 1,6 juta orang dari jumlah di atas melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Minta Maaf Karena Banjir, Warganet Teriak: Masalah Sampah Tolong, Pak!

Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 6 adalah karyawan atau pekerja yang bergaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

Berikut ini tahapan proses penyaluran BSU gaji Rp1 juta tahap 6 di bulan November - Desember 2021:

1. BPJS Ketenagakerjaan melalukan verifikasi daftar penerima sesuai dengan kriteria yang tercantun dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Baca Juga: Fadli Zon Menghilang Usai Ditegur Prabowo, Fahri Hamzah Minta Tolong Anies Baswedan: Tolong Carikan Sohib Ente

2. Data calon penerima tersebut kemudian diberikan kepada Kemnaker untuk dicek kembali

3. Kemnaker kemudian menunjuk salah satu bank Himbara untuk menyalurkan BSU Rp 1 juta ini

4. Karyawan akan mendapatkan BSU Rp 1 juta ini dengan dua cara, yakni sebagai berikut:

• Langsung ditransfer ke rekening

• Hal ini berlaku bagi karyawan yang memiliki rekening Himbara yang aktif

• Diambil melalui kantor cabang Himbara

Baca Juga: Balika Vadhu Hari Ini: Nenek Kalyani Membuat Kencan Untuk Anandi dan Shiv, Bhairon Hadiahkan Sepatu Baru

Sebagai informasi, proses aktivasi rekening Himbara di kantor bank dibatasi maksimal hingga 15 Desember 2021.

Jika hingga batas waktu yang ditentukan karyawan tidak melakukan aktivasi rekening maka BLT Subsidi Gaji Tahap 6 tidak bisa diambil dan akan dikembalikan ke kas negara.

BSU Rp1 juta pasti cair jika nama karyawan tertera di pemberitahuan BSU 2021 sudah tersalurkan di link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Gawat! Strategi Licik Het Singh pada Shiv dan Anandhi Dimulai : Sinopsis Balika Vadhu ANTV Hari Ini

Selain itu, karyawan juga bisa cek langsung apakah dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 6 ini atau tidak, dengan cara cek melalui BPJS Ketenagakerjaan, melalui beberapa kanal, sebgai berikut:

1. Media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti twitter @BPJSTKInfo

2. Call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175

3. Nomor WhatsApp (WA) di nomor 081380070175

4. Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: 4 Perbedaan Otak Pria dan Wanita, Ternyata Ukurannya Juga Berbeda Lho

5. Cek di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Jika terdaftar sebagai penerima BSU gaji Rp1 juta dan sudah tersalurkan melalui salah satu Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI), para karyawan bisa langsung datang ke bank dengan membawa beberapa berkas sebagai berikut:

• KTP elektronik
• Bukti terdaftar sebagai penerima BSU
• NPWP (jika punya)
• Kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika punya)***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler