Segera! Cek BSU di bsu.kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Hitungan Hari Bakal Hangus

8 Desember 2021, 13:50 WIB
Segera! Cek BSU di bsu.kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Hitungan Hari Bakal Hangus /Pixabay/emAji

JURNAL MEDAN - Segera cek info BSU di laman resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id sebelum BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta hangus jika melewati tanggal 15 Desember 2021.

Sebelumnya Kemnaker memberikan perpanjangan waktu pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji hingga akhir tahun atau bulan Desember 2021 ini.

Target penerima BSU Rp 1 Juta di angka 8,7 juta orang diseluh Indonesia, yang dilaporkan telah menerima sebanyak 7,1 juta orang. Sehingga masih ada 1,6 juta kuota penerima BSU.

Baca Juga: KLJ, KPDJ, dan KAJ Cair Akhir Bulan Ini, Hingga Formasi Baru Penyaluran Dinsos DKI Jakarta Tahun 2022

Namun demikan ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh peserta lolos BSU, di antaranya adalah Warga Negara Indonesia yang merupakan buruh/karyawan/pegawai penerima upah dari perusahaan.

Para calon penerima juga harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan setidaknya sampai akhir Juni 2021, sebab data BPJAMSOSTEK menjadi dasar program BSU yang lalu diserahkan kepada Kemnaker.

Selain itu dari sisi upah, pemerintah menetapkan batas ambang gaji calon penerima sebesar maksimal Rp3,5 juta sebulan. Pengecualian bagi wilayah yang UMK/UMP di atas Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah BSU menjadi paling banyak sebesar UMK/UMP wilayah itu.

Dilihat dari sektor industri yang terdampak, BSU hanya berlaku bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate serta perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Drama Balika Vadhu ANTV: Nyaris Nabrak Orang, Shiv Terpukau Pada Kecantikan Anandi, Dadu dan Irawati Tersipu

Akan ada pemberitahuan mengenai status penyaluran BLT Subsidi Gaji yang sedang dalam proses. Bagi karyawan pemilik Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) hanya menunggu saldo Rp1 juta masuk ke rekening.

Kendati demikian, bagi buruh yang hanya memiliki rekening Bank swasta, tak perlu khawatir. Kemnaker akan membukakan rekening kolektif ke salah satu Bank Himbara. Nantinya, peserta dapat mendapat pesan berikut di akun Kemnaker:

"Dana BSU 2021 Tersalurkan! Hai (nama Anda), dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2021 telah disalurkan ke rekening BANK (X). Segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk aktivasi rekening paling lambat tanggal 15 Desember 2021."

Dengan demikian, karyawan pemilik rekening Bank non-Himbara namun terdaftar sebagai penerima BSU maka segera lakukan aktivasi rekening ke Bank yang disebut dengan menghubungi perusahaan tempat di mana bekerja atau datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: RESMI! PSMS Medan Rekrut Syaiful Indra Cahya dari PSG Pati, Perkuat Bek Sayap di Babak 8 Besar Liga 2 2021

Seperti yang disebutkan bahwa batas aktivasi rekening baru tersebut sampai tanggal 15 Desember 2021 jika ingin dana BSU cair ke karyawan. Namun jika melewati waktu tersebut maka bantuan dianggap hangus atau kembali ke kas negara.

Demikian info tentang batas akhir penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji sebelum hangus atau kembali ke kas negara.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler