JURNAL MEDAN - Memasuki tahun 2022, sukses dalam membangun bisnis adalah dambaan bagi setiap orang yang memiliki jiwa entrepreneur.
Setiap peluang bisnis tentunya memiliki beberapa resiko yang harus dipahami dan terukur. Bagaimana membangun bisnis fokus menjalankannya dengan lancar?
Banyak pebisnis yang ingin sukses di banyak bidang. Tentunya ini sangat baik. Apalagi memasuki tahun 2022. Nah, bagaimana melihatnya?
Perlu diperhatikan bahwa membangun bisnis bukan hal yang mudah jika fokus kita ke banyak/berbagai bisnis.
Seperti yang dijelaskan oleh Dr. Indrawan Nugroho yang menjelaskan bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika ingin membangun banyak fokus dalam berbisnis.
Ketika ingin membangun bisnis, terutama bagi pemula, tidak dianjurkan untuk membuka 5 bisnis sekaligus.
Karena ini akan berdampak pada kegagalan yang beruntun.
Logika sederhananya seperti ini, ketika kita membangun bisnis ataupun usaha, tentu setiap usaha memiliki jatah gagalnya masing-masing.
Maka bayangkan saja ketika 5 bisnis yang kita bangun gagal secara bersamaan, tentunya akan menimbulkan masalah baru dan kerugian yang tidak sedikit.
Dr. Indrawan Nugroho memberikan trik dalam mengatasi permasalahan tersebut yaitu ketika ingin membangun bisnis, maka usahakan fokus satu terlebih dahulu dan hebat di bidang itu.
Setelah satu bisnis itu sudah hebat dan dapat berjalan sendiri (autopilot), maka kita dapat membuka bisnis yang lain.
Tetapi, sebelum membuka bisnis yang kedua, tolong perhatikan lagi, mana diantara pilihan bisnis itu yang kita hebat di dalamnya.
Dr. Indrawan Nugroho mengatakan dirinya tidak hebat di semua bidang, sehingga ia membutuhkan orang lain dalam membangun bisnis tersebut.
"Saya hebat dalam visi ke depan sebuah bisnis namun saya sangat lemah dalam sales dan operasional," ujarnya.
Kunci utama dalam membangun banyak bisnis adalah fokus terlebih dahulu dalam satu bidang.
Setelah bisnis tersebut besar dan sukses, baru membangun bisnis yang lain, satu, dua, tiga, atau bahkan 10 bidang bisnis secara bertahap.
Sumber: YouTube Dr. Indrawan Nugroho
***