JURNAL MEDAN - BLT Dana Desa 2022 akan cair pada pemilik KTP yang terdaftar di bulan Januari yang sesuai dengan syarat untuk dapatkan Rp300 ribu setiap bulan melalui link Kemendes.
Penyaluran BLT Dana Desa 2022 masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022 yang salah satunya mengatur fokus penggunaan dana desa.
Rencananya, BLT Dana Desa Rp 300ribu akan disalurkan kembali pada bulan Januari di tahun 2022 oleh Kemendes dan PDTT.
Kemendes PDTT membuka Posko Pelayanan di setiap Desa agar penyaluran BLT Dana Desa tetap sasaran.
Bantuan BLT Dana Desa ini dapat dicairkan langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Berikut kriteria pemilik KTP yang pantas dapat BLT Dana Desa 2022.
1. KTP yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) yang berdomisili di desa;
Baca Juga: Bantuan Dana PIP Cair Januari 2022, Cek Nama Penerima Via pip.kemdikbud.go.id Agar Dapat BLT Sekolah
2. KTP Tidak termasuk sebagai penerima PKH, dan BPNT
4. KTP Tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau penerima bantuan pemerintah lainnya;
5. Pemilik KTP yang kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;
6. Pemilik KTP Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.
Ketahui juga apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Dana Desa bisa cek langsung melalui situs sid.kemendesa.go.id berikut caranya.
Akses laman kemendesa di situs sid.kemendesa.go.id. Pada halaman utama, terdapat dua pilihan pencarian data desa.
- Pilih pencarian desa berdasarkan nama desa.
- Masukkan nama desa.
- Setelah muncul nama desa klik BLT Dana Desa.
- Setelah itu akan muncul daftar penerima BLT Dana Desa
Sekedar tambahan, pemerintah pusat telah memberikan patikan penggunaan dana desa sebanyak 40 persen untuk BLT Dana Desa di tahun 2022 yang diawasi langsung Mendes PDTT.
Demikian informasi mengenai pemilik KTP yang dapat BLT Dana Desa bulan Januari 2022 agar segera cek nama penerima di sid.kemendesa.go.id untuk cairkan dana Rp 300 ribu di setiap bulan.***