JURNAL MEDAN - Simak cara cek penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu tahun 2022 serta cara dapatkan bantuan di bulan Januari melalui link Kemendes.
Pemerintah telah memberikan alokasi penggunaan dana desa sebanyak 40 persen untuk BLT Dana Desa di tahun 2022 yang diawasi langsung Mendes PDTT
BLT Dana Desa akan diberikan kepada setiap masyarakat yang terdaftar sebesar Rp 300 ribu pada setiap bulannya di tahun 2022.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Ghost Doctor Episode 1: Kisah Awal Mula Rain Menjadi Seorang Dokter Jenius
Penyaluran BLT Dana Desa 2022 masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022 yang salah satunya mengatur fokus penggunaan dana desa.
Kemendes PDTT membuka Posko Pelayanan di setiap Desa agar penyaluran BLT Dana Desa tepat pada sasaran yang diinginkan.
Bantuan BLT Dana Desa ini dapat dicairkan langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Ketahui juga apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Dana Desa bisa cek langsung melalui situs sid.kemendesa.go.id berikut caranya.
Baca Juga: Sinopsis Ghost Doctor Episode 2: Roh Rain Keluar Dari Tubuhnya dan Tidak Dapat Kembali
Akses laman kemendesa di situs sid.kemendesa.go.id. Pada halaman utama, terdapat dua pilihan pencarian data desa.
- Pilih pencarian desa berdasarkan nama desa.
- Masukkan nama desa.
- Setelah muncul nama desa klik BLT Dana Desa.
- Setelah itu akan muncul daftar penerima BLT Dana Desa
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, simak cara berikut ini.
Baca Juga: Potret Liburan Romantis Atta dan Aurel di Turki, Sedang Berbahagia Menanti Kelahiran Anak Pertama
1. Telah dicatat sukarelawan desa yang memiliki surat tugas dari Kepala Desa
2. Jumlah pendata minimal tiga atau lebih dalam bilangan ganjil
3. Pencatatan dilakukan pada tingkat Rukun Tetangga (RT)
4. Yang dimaksud keluarga miskin dan berhak atas BLT Dana Desa adalah yang memenuhi minimal 9 dari 14 kriteria dari Kemensos
5. Segala aktivitas dari petugas pencatat harus dilaporkan kepada Ketua Relawan Desa Lawan Covid-19.
6. Dokumen hasil pendataan dibahas dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Desa
7. Dokumen dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Kepala Desa dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
8. Kepala Desa kemudian menyampaikan surat pemberitahuan pada penerima BLT Desa, serta melaporkan rekap data penyaluran pada Pemerintah Kabupaten atau Kota.
Demikian informasi mengenai cek penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu cair di tahun 2022 serta cara dapatkan bantuan di bulan Januari di link sid.kemendesa.go.id. ***