Sudah Tahu Ada Subsidi Tarif Listrik Hingga Maret 2021 dari PLN, Diskon Hingga 100 Persen untuk Pelanggan

- 28 Januari 2021, 09:35 WIB
Ada kebijakan baru dalam pemberian bantuan listrik daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.  Untuk pelanggaran pasca bayar 450 VA hanya diberikan untuk pemakaian maksmum  720 jam nyala, atau setara 324 kWh./www.pln.co.id
Ada kebijakan baru dalam pemberian bantuan listrik daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Untuk pelanggaran pasca bayar 450 VA hanya diberikan untuk pemakaian maksmum 720 jam nyala, atau setara 324 kWh./www.pln.co.id /

JURNAL MEDAN - Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengeluarkan kebijakan pemotongan (subsidi) tarif listrik mulai Januari 2021 hingga Maret 2021.

 Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan kebijakan ini merupakan dari bantuan yang tergolong bansos yang diberikan pemerintah kepad masyarakat.

Dikutip dari Indonesia.go.id, Kamis 28 Januari 2021, PLN akan memberikan 

Bantuan keringanan biaya tersebut diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA) dengan diskon 100 persen tagihan listrik.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoax! Negara Cetak Uang Kartal Rp300 Triliun, BI: Info Dari Mana?

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo: Covid-19 Belum Menurun, Kementan Akan Percepat Proses Produksi Pertanian Berbasis Digital

 

Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi. Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA.

Adapun khusus untuk kategori pelanggan rumah tangga datanya harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah