LOWONGAN KERJA! RSUI Buka Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap, Ini Syarat, Tahapan dan Link Pendaftarannya

- 10 Februari 2021, 14:24 WIB
Lowongan Kerja RSUI
Lowongan Kerja RSUI /Instagram @kemnaker/



JURNAL MEDAN - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) membuka lowongan kerja untuk pegawai tidak tetap. Link pendaftaran ada di akhir artikel ini.

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) adalah Unit Kerja Khusus (UKK) Universitas Indonesia yang berfungsi sebagai unit penunjang akademik.

I. Persyaratan Umum
A. Penerimaan Calon Pegawai ini bersifat terbuka untuk Umum, Civitas UI dan Internal RSUI;
B. Memenuhi persyaratan kualifikasi yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan terlampir;
C. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi jabatan;

Baca Juga: Babak baru kisah cinta Reyyan dan Miran di Hercai Season 3 Dimulai, Ingat! Jam Tayangnya Bergeser di NET TV

D. Pelamar hanya bisa melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan;
E. Pelamar diutamakan memiliki pengalaman yang berkaitan dengan masing-masing formasi jabatan;
F. Untuk formasi tenaga tidak tetap, bersedia menandatangani kontrak kerja selama 1 (satu) tahun sebagai pegawai tidak tetap RSUI dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan;
G. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
H. Tidak merangkap jabatan struktural baik pada organ di lingkungan universitas maupun di luar universitas;

Baca Juga: Pastikan Banjir Seluruh Wilayah di DKI Jakarta Telah Surut, BPBD DKI: Warga Sudah Aman Kembali ke Rumah

I. Untuk pelamar internal tidak diperbolehkan terlibat (sebagai panitia, dll) dalam proses rekrutmen RSUI baik langsung ataupun tidak langsung;
J. Bersedia bekerja penuh waktu di RSUI;
K. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
L. Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
M. Wajib mengikuti segala ketentuan yang ada dalam kegiatan rekrutmen calon pegawai tidak tetap RSUI;
N. Mampu berbahasa Inggris secara pasif maupun aktif;
O. Apabila dinyatakan lulus dan telah melalui tahap penawaran (offering) maka pelamar wajib menyertakan:

Baca Juga: Begini Modus Mafia Tanah Alih Nama Rumah Orang Tua Dino Patti: Bikin KTP Palsu dan Berkongsi Broker Hitam


1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat;

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah