JURNAL MEDAN - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal mengungkapkan modus kompolotan mafia tanah pencuri sertifikat tanah yang telah menjarah status kepemilikan rumah milik orang tuanya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Melalui akun Twitter @dinopattidjalal, Dino mengatakan setidaknya ada 4 modus yang dilakukan para mafia sertifikat tanah untuk melancarkan aksinya.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yang dibayar untuk berperan sbg pemilik KTP palsu," kata Dino seperti di kutip jurnalmedan.com dari akun @dinopattidjalal, Rabu 10 Februari 2021.
Baca Juga: Hebat! Tanpa Transaksi dan Jual Beli, Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal Beralih Kepemilikan
Dino menjelaskan, sebelum beraksi, para mafia sertifikat tanah itu telah terlebih dahulu memetakan target status tanah yang kememilikannya atas nama orang yang telah sepuh.
"Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dino Patti Djalal telah menyampaikan dan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya, Irjend Pol Fadil Imran agar segera melacak dan menangkap komplotan pencuri sertifikat tanah.