BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Kembali Cair Maret 2021, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

- 2 Maret 2021, 08:14 WIB
BLT UMKM 2021 atau BPUM
BLT UMKM 2021 atau BPUM /ARAHKATA/Instagram.com/kemenkopukm

JURNAL MEDAN - Kementerian Koperas dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan akan kembali melanjurkan progran bantuan Presiden (Banpres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM Rp2,4 juta.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan program ini akan di mulai pada Maret ini.

"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujar Askolani seperti dikutip dari ANTARA, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari ini Selasa 2 Maret2021: Mega Series Suara Hati Istri dan Semarak Indosiar 2021

Askolani melanjutkan, program ini awalnya belum direncanakan untuk dilanjutkan. Namun karena besarnya antusiasme dari pelaku UMKM, maka program ini akan kembali dilanjutkan.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, maka calon penerima harus memenuhi persyaratan ini.

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
4. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari ini Selasa 2 Maret 2021, Lengkap Mulai ANTV, TransTV, NET, GTV, hingga Trans7

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan UKMK yang sudah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri ke pengusul yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x