JURNAL MEDAN - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta akan kembali di cairkan pada Maret 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Menurutnya, pemerintah kembali melanjutkan program BLT UMKM Rp2,4 juta setelah melihat besarnya antusiasme pelaku UMKM.
"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujar Askolani seperti dikutip dari ANTARA, Selasa 2 Maret 2021.
Sementara, untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pelaku UMKM harus mendaftar melalui diri ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah Dinas Koperasi di masing-masing Kabupaten/Kota atau koperasi yang telah disahkan oleh Kemenkop UKM maupun oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam penyalurannya, Kemenkop UKM memastikan tidak rekayasa karena semua pengajuan BLT akan diverifikasi dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bagaimana Melihat Manuver Politik Airlangga Bertemu Surya Paloh? Ini Kata Pengamat
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, maka calon penerima harus memenuhi persyaratan ini.