JURNAL MEDAN - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menolak keras rencana pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dengan alasan menggenjot pemasukan negara dari sisi pajak pada tahun 2022.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Ahmad Najib Qodratullah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, untuk memperhitungkan kemampuan masyarakat terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
"Karena jangan-jangan mereka sudah tidak mampu (sekarang)," kata Najib dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu 12 Mei 2021.
Baca Juga: 20 Link Download Twibbon Idul Fitri 1442 Hijriah, Lengkap dengan Ucapan Lebaran 2021
Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, pemerintah seharusnya tak semena-mena dan harus berfikir matang-matang sebelum melakukan rencana menaikkan PPN.
"Seperti apa, indikator-indikator makro ekonomi kita sedang tidak baik. Kenapa dipaksakan," ujar Najib
Lebih lanjut, Najib menegaskan, di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil saat ini, kebijakan menambah beban pajak adalah opsi yang tidak populer.
"Hanya menimbulkan masalah baru," tutup Najib.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. Anggota Komisi IX DPR ini merasa aneh dan bingung, mengapa pemerintah memiliki rekcana menaikkan PPN di tengah persoalan Covid-19 dan ekonomi yang belum terselesaikan.