Pemerintah Rencanakan Naikkan PPN, Politisi Demokrat: Lebih Baik Naikkan Cukai Rokok dan Alkohol

- 22 Mei 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi Kenaikan
Ilustrasi Kenaikan /jurnalmedan.com/Pixabay

JURNAL MEDAN - Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Demokrat, Muslim meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Berhubung kebijakan ini masih dalam proses pembahasan, Muslim merasa sentimen negatif di capital market sudah terlihat.

“Kenaikan PPN akan memperlemah daya beli masyarakat. Pelemahan daya beli tentu juga menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi sektor utama pendorong perekonomian dalam negeri,’’ kata Muslim saat dikonfirmasi wartawan Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Boy William Terkejut Efek Terapi Bekam, Netizen: Setelahnya Enteng Banget Badan

Muslim jug menanggapi pembasan saar Rapat Paripurna lalu, yang mengagendakan penyampaian pemerintah terkait kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2022.  

Muslim menuturkan, wacana kenaikan PPN muncul ketika pemerintah mengungkapkan akan mengajukan revisi aturan kenaikan kepada DPR.

Dengan rencana ini, maka tarif PPN yang dibebankan ke konsumen dapat lebih tinggi dari tarif biasanya yakni 10 persen.

Artinya, kata Muslim, secara otomatis hal tersebut akan  menambah beban masyarakat. Terlebih saat ini kondisi ekonomi terus merosot dan pandemi Covid-19 belum usai.

Baca Juga: Bela Palestina, Youtube Ustaz Adi Hidayat Dibatasi dan Dua Aplikasi Dakwahnya Hilang dari Google

‘’Ketika dijadikan instrumen mendorong konsumsi, logikanya, PPN justru harusnya turun, bukan dinaikkan,’’ ujar Muslim.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x