Fakta-fakta Batalnya Munas Kadin ke-VIII di Bali hingga Akhirnya Digeser ke Kendari

- 28 Mei 2021, 17:39 WIB
Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (kanan), siap beradu dalam pemilihan Calon Ketua Umum KADIN.
Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (kanan), siap beradu dalam pemilihan Calon Ketua Umum KADIN. /Kolase Instagram.com/@anindyabakrie dan Instagram.com/@arsjadrasjid

JURNAL MEDAN - Batalnya Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Munas Kadin) Indonesia ke-VIII di Nusa Dua Bali, Bali, pada 2-4 Juni 2021, menimbulkan sejumlah fakta menarik.

Munas Kadin Indonesia ke-VIII kemudian dikabarkan bakal digelar pada 30 Juni 2021, di Kota Kendari,  Sulawesi Tenggara (Sultra), dihadiri langsung Presiden Jokowi.

Berikut fakta-fakta menarik terkait batalnya Munas Kadin Indonesia ke-VIII:

Baca Juga: Partai Gelora Minta PBB Sepakati Pembubaran Israel: Itu Solusi Alternatif

1. Tempat Pelaksanaan Munas Kadin ke-VIII sempat Terjadi Penolakan Pengurus

Pemilihan Kota Kendari tidak begitu saja direstui pengurus Kadin Indonesia. Para pengurus justru sempat menolak kota tersebut dijadikan tempat pemilihan Ketua Kadin Indonesia yang baru.

Ketua Umum Kadin Sultra Anton Timbang mengatakan pihaknya telah membangun komunikasi dengan pemerintah bahwa daerahnya mampu dan siap jadi tuan rumah. Bahkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia turut membantu Sultra jadi tuan rumah Munas.

Dengan alasan itu Bahlil dipanggil menghadap Presiden Jokowi sehingga diambil keputusan bahwa Kendari sebagai lokasi yang tepat untuk Munas.

Anton tak menampik kabar yang mengatakan sempat terjadi penolakan dari sejumlah pengurus Kadin Indonesia melalui protes ke Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani. Namun karena sudah ada arahan dari Presiden, maka dalam pleno Kadin Indonesia, Sultra ditetapkan jadi lokasi Munas.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x