Energy Watch Menilai Harga Beli Listrik dari Pengolahan Sampah Terlalu Mahal

- 26 Juni 2021, 13:59 WIB
Energy Watch Menilai Harga Beli Listrik dari Pengolahan Sampah Terlalu Mahal. Foto: Tumpah sampah di Bantargebang
Energy Watch Menilai Harga Beli Listrik dari Pengolahan Sampah Terlalu Mahal. Foto: Tumpah sampah di Bantargebang /Antara Foto

JURNAL MEDAN - Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan harga jual listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) terlalu mahal sehingga bisa merugikan PLN sebagai pembeli.

Ia menilai perlu adanya regulasi baru agar upaya pengurangan sampah perkotaan tidak membebani PLN.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018, PLN membeli listrik dari PLTSa sebesar 13,35 sen dolar AS per perkilowatt hour (kWh). Apabila dikonversikan ke mata uang rupiah, dengan kurs 1 USD = Rp14.400, maka harga beli listrik dari PLTSa senilai Rp1.922,4 per kWh.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA JUNI 2021: Perusahaan BUMN PT Berdikari (Persero) Buka 3 Formasi, Cek Syaratnya Disini

Harga tersebut di atas rata-rata Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik PLN. Pada APBN 2021, BPP ditetapkan Rp355,58 triliun atau rata-rata sebesar Rp1.334,4 per kWh. 

Dia mencontohkan, pembangkit PLTSa Benowo di Surabaya membutuhkan investasi sebesar US$ 50 juta dengan kapasitas 10 MW, PLTSa Jakarta investasi mencapai US$ 345,8 juta dengan kapasitas pembangkit 38 MW. Nilai investasi yang besar tersebut membuat PLN harus membeli listrik sebesar 13.35 sen per kwh.

"Dengan tarif per kWh yang begitu mahal, maka akan memberatkan PLN. Apalagi sebenarnya PLN masih memiliki pilihan energi primer lain yang tarifnya lebih rendah dibandingkan PLTSa," ujar Mamit Setiawan dalam keterangan, Sabtu 26 Juni 2021.

Dia menjelaskan, perlu adanya insentif tersendiri bagi PLN dalam membeli listrik yang dihasilkan oleh PLTSa sehingga tidak memberatkan PLN, mengingat saat ini produksi listrik masih cukup berlimpah.

"Bentuk insentif yang bisa diberikan bisa berupa dana kompensasi atau subsidi kepada PLN terkait pembelian harga PLTSa tersebut," jelasnya.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah