Update Info Penerima BPUM BRI Bulan Juli 2021, Lakukan Hal Ini Agar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair Lagi

- 6 Juli 2021, 13:09 WIB
Update Info Penerima BPUM BRI Bulan Juli 2021, Lakukan Hal Ini Agar BLT UMKM Tahap 2 Cair Lagi
Update Info Penerima BPUM BRI Bulan Juli 2021, Lakukan Hal Ini Agar BLT UMKM Tahap 2 Cair Lagi /Pikiran-Rakyat.com/

JURNAL MEDAN - Setelah dinyatakan lolos jadi penerima BPUM BRI, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar dana BLT UMKM tahap dua cair lagi yang dikirim ke rekening Penerima

Peserta penerima bantuan dinyatakan lolos setelah melakukan pengecekan NIK KTP di link resmi eform.bri.co.id milik Bank BRI.

Tahapannya sangat mudah, penerima bantuan bisa melakukan pengecekan melalui HP Android dengan koneksi jaringan Internet yang mendukung.

Baca Juga: Cara Laporkan BLT Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tidak Cair di Rekening Anda

Adapun cara untuk cek NIK KTP Lolos melalui eform.bri.co.id1.

1. Buka eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik BPUM

3. Lalu masukkan NIK KTP yang didaftarkan sebagai penerima BLT UMKM Tahap 2

4. Sesuaikan kode captcha sesuai dengan yang diminta

5. Kemudian klik ‘Proses Inquiry’

Selesai melakukan pengecekan daftar penerima BPUM BRI, kemudian bisa mengetahui NIK KTP dan Nama yang terdaftar sebelumnya dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM tahap kedua atau tidak.

Baca Juga: Update BLT UMKM Rp1,2 Juta kembali Cair Juli 2021, Lengkapi 3 Berkas Ini Untuk Verifikasi Penerima BPUM 2021

Saat NIK KTP nyatakan sebagai penerima BPUM BRI, lalu akan ada tertulis “Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM atas nama “ sesuai nama didaftarkan” sebelumnya dan “nomor rekening penerima”

Setelah itu lakukan verifikasi dan pencairan bisa melakukan di kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP dan bisa segera melakukan pencairan dana bantuan supaya dikirim ke rekening yang terdaftar.

Dilansir JurnalMedan.com dari Situs resmi eform.bri.co.id milik Bank BRI, ada beberapa hal yang harus dilakukan setelah dinyatakan sebagai penerima BPUM BRI 2021 yaitu:

1. Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM, yaitu asli & copy eKTP. Dokumen lain yaitu Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Banpres.id, NIK KTP Tak Terdaftar Tetap Bisa Dapat BPUM

2. Dana BPUM dapat dicairkan di SELURUH unit kerja BRI (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit) sehingga penerima BPUM dapat mendatangi kantor BRI dengan antrian lebih longgar untuk mempercepat proses layanan.

3.BRI selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI. Penerima BPUM agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak selama bertransaksi.

4. BRI berwenang untuk membatasi jumlah antrian, menentukan kuota penyaluran BPUM setiap hari, serta mengatur penjadwalan kedatangan penerima BPUM sesuai kapasitas kantor BRI dan protokol kesehatan.

5. Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM sehingga tidak perlu terburu-buru dan berkerumun di kantor BRI untuk melakukan pencairan dana. Apabila penerima BPUM menemui kondisi antrian yang melebihi kapasitas kantor BRI, silahkan datang ke kantor BRI di hari lain.

6. Penerima BPUM agar tidak percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab terkait proses pengambilan dana BPUM.***

 

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah