JURNAL MEDAN - Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan lebih cepat dari jadwal sebelumnya yakni Minggu kedua Juli 2021. Berikut update bansos PKH, cara cek nama, syarat dan kriteria penerimanya.
Keputusan pemerintah untuk mempercepat penyaluran bansos PKH dilakukan karena Covid-19 semakin meningkat di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga sudah memutuskan untuk memberlakukan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) 3- 20 Juli 2021.
Percepatan penyaluran Program bansos PKH Juli 2021 ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Jokowi kepada Menteri Keuangan.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH untuk kuartal III dimajukan ke Juli 2021.
Bansos PKH Juli ini ditargetkan untuk 10 juta warga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat yang memenuhi syarat dan kriteria serta tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Adapun kriteria dan besaran bansos PKH, sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Laporkan BLT Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tidak Cair di Rekening Anda