2. Ketikkan eform.bri.co.id di kolom pencarian
3. Setelah masuk ke eform.bri.co.id akan diminta mengisi beberapa kolom
4. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di bagian atas KTP
5. Masukkan kode captcha
6. Klik proses inquiry
Setelah itu mesin pencari akan otomatis memeriksa data daftar penerima bantuan dan mencocokkan dengan data yang dimasukkan.
Setelah data cocok, maka akan muncul keterangan berwarna hijau dengan bunyi "Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Namun jika data tidak cocok maka yang akan muncul adalah keterangan berwarna merah dengan bunyi: "Nomor eKTP (NIK) tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM)."
Untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, bisa melakukan opsi lain yaitu masyarakat cukup datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota wilayah domisili, lalu mengisi data pendaftaran.***