1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke Proses Inquiry
5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021
Atau cek melalui Banpres BNI, yaitu:
1. Buka banpresbpum.id
2 Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Link Download Face App Pro Premium Mod Apk 2021 dengan 8 Fitur Unggulan, ANTI IKLAN PASTINYA!
Setelah melakukan itu akan terdapat pengumuman, jika NIK yang cari terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta, maka selanjutnya dapat melakukan pencairan.***