JURNAL MEDAN - Presiden Jokowi menjanjikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta UMKM.
Presiden mengatakan hal tersebut pada Selasa 20 Juli 2021 saat mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 25 Juli 2021.
BLT UMKM atau BPUM 2021 akan didistribusikan secara bertahap bulan Juli hingga September.
Baca Juga: Guyonan Kocak Netizen Twitter Soal Jokowi Rubah Statuta Jabatan Rektor UI Prof Ari Kuncoro
"Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro," kata Presiden Jokowi.
Ada dua link resmi untuk cek daftar penerima BLT UMKM Tahap 3 kali ini yaitu melalui eform.bri.co.id dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI.
Berikut cara mengecek daftar penerima BLT UMKM:
• Link BRI melalui eform.bri.co.id
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Masukan NIK KTP yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketik kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Ketika Nama Anda atau penerima dan NIK KTP lolos sebagai penerima BPUM BRI, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya dana bantuan cair ke rekening.
• Link BNI melalui banpresbpum.id
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukan NIK KTP yang didaftarkan sebagai penerima BLT UMKM
3. Klik Cari
Untuk melakukan v erifikasi dan pencairan, penerima segera menghubungi Kantor BRI terdekat membawa identitas seperti KTP elektronik. ***