JURNAL MEDAN - Pemerintah bakal mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer serta guru non PNS senilai Rp 1,8 juta. Berikut enam golongan yang bakal dapat BSU Guru Honorer serta syarat dan cara pengajuan bantuannya tahun 2021.
BSU guru honorer dan guru non PNS Rp 1,8 juta ini akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Diketahui, terdapat 6 golongan yang akan mendapatkan bantuan BSU guru honorer dari Kemendikbud Ristek ini.
Baca Juga: Segera Cek di eform.bri.co.id, BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair
Nantinya, BSU guru tersebut akan langsung ditransfer langsung ke rekening guru honorer dan guru non PNS tersebut.
Meski begitu, pada kenyataannya saat ini tidak semua guru honorer akan mendapatkan BSU.
Karena BSU guru ini hanya yang memenuhi syarat saja, untuk bisa mencairkan uang sebesar Rp 1,8 juta.
Berikut ini golongan dan syarat penerima BSU guru honorer dan guru non PNS sebagai berikut ini :
Baca Juga: Apa Ciri-Ciri Jantung Bermasalah? Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar